![]() |
Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Rakor Perlindungan Petugas Pemasyarakatan Penanganan Terorisme ( Dok : Humas de'GUNS) |
Bogor – Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur menunjukkan komitmennya dalam pelindungan terhadap petugas pemasyarakatan dengan mengikuti Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh BNPT pada 12 Juni 2025. Acara yang berlangsung di Hotel Salak The Heritage, Kota Bogor ini menjadi ajang strategis dalam menyelaraskan kebijakan dan praktik pelindungan bagi pamong dan wali lapas yang menangani kasus tindak pidana terorisme.
Dalam forum tersebut, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bambang Widjanarko, tampil sebagai pembicara yang memaparkan kompleksitas dalam pembinaan narapidana terorisme di dalam lapas. Beliau menjelaskan bahwa para petugas yang bersentuhan langsung dengan narapidana terorisme menghadapi risiko tinggi, sehingga sistem pelindungan yang jelas dan terkoordinasi sangat diperlukan.
![]() |
Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Rakor Perlindungan Petugas Pemasyarakatan Penanganan Terorisme ( Dok : Humas de'GUNS) |
Rakor ini mempertemukan berbagai pihak, mulai dari pejabat Ditjen PAS, kepala-kepala lapas di wilayah Bogor dan Sukabumi, unsur Densus 88 AT, hingga perwakilan Polres dan Rutan. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan kebijakan pelindungan berbasis regulasi, seperti Peraturan BNPT No. 2 Tahun 2020 dan Pedoman Pelindungan PAS-33.OT.02.02 Tahun 2022.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sistem pelindungan terpadu yang tidak hanya melibatkan pengamanan fisik, tetapi juga dukungan psikologis dan administratif kepada petugas dan keluarganya. Dengan demikian, keberadaan petugas pemasyarakatan tetap terjaga dalam menjalankan amanah negara dalam deradikalisasi dan pembinaan napi teroris.
Komentar
Posting Komentar