Komitmen Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam Pembinaan, 22 WBP Jalani Sidang TPP

Tim Pengawas Pemasyarakatan Lapas Narkotika Gunung Sindur ( dok : humas de’Guns )

 Gunung Sindur, 4 Juli 2025 — Lapas Narkotika Gunung Sindur melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 22 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebagai upaya lanjutan dari proses pembinaan dan integrasi yang berkelanjutan. Sidang ini menjadi sarana penting dalam menilai kelayakan WBP untuk mendapatkan hak program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Asimilasi.

Sidang berlangsung di lingkungan lapas dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim TPP, Kuatno Eka Prasetya, yang juga menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas. Turut hadir dalam sidang, Kasubsi Bimkemaswat Eksal Rohadi dan Kasubsi Registrasi Ika Novita. Ketiganya didampingi oleh jajaran staf dari masing-masing bidang yang membantu kelancaran proses penilaian.

Para WBP Mengikuti Sidan TPP di Lapas Narkotika Gunung Sindur ( dok : humas de’Guns )

Dalam sidang tersebut, 18 orang WBP diusulkan untuk Pembebasan Bersyarat, sementara 4 lainnya untuk program Asimilasi. Seluruh proses dilakukan berdasarkan prinsip objektivitas, dengan mempertimbangkan aspek perilaku, hasil pembinaan, dan persyaratan administratif yang telah terpenuhi.

Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, Lapas Narkotika Gunung Sindur terus menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan pemasyarakatan yang berorientasi pada perbaikan dan reintegrasi sosial. Kegiatan ini sekaligus menjadi indikator keberhasilan program pembinaan yang telah dijalankan secara konsisten di dalam lapas.


Komentar