| Pembebasan Bersyarat Bagi 27 Warga Binaan Lapas Gunung ( Dok : Humas De'Guns) |
Lapas Narkotika Gunung Sindur pada Senin, 17 November 2025, kembali melaksanakan program Pembebasan Bersyarat bagi 27 warga binaan yang telah lolos evaluasi integrasi. Suasana penuh kebanggaan terlihat ketika para warga binaan yang dinyatakan layak akhirnya dapat kembali ke masyarakat setelah menempuh masa pembinaan yang cukup panjang. Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung reintegrasi sosial yang berkelanjutan.
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bambang Wijanarko, menjelaskan bahwa keputusan pembebasan ini bukanlah proses instan, melainkan hasil pemantauan yang dilakukan secara menyeluruh terhadap perilaku dan perkembangan warga binaan. Mereka yang menerima hak integrasi merupakan individu yang menunjukkan perubahan konsisten serta mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan baik.
| Program Pembebasan Bersyarat, Gratis tanpa di pungut Biaya ( Dok : Humas De'Guns) |
Program Pembebasan Bersyarat ini juga menjadi salah satu strategi pengurangan overkapasitas di dalam lapas. Dengan jumlah penghuni yang lebih seimbang, kualitas pembinaan dapat ditingkatkan dan kegiatan internal lapas dapat berjalan lebih optimal.
Selaras dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, langkah ini menegaskan komitmen Lapas Narkotika Gunung Sindur dalam menjalankan proses pembinaan yang humanis, terukur, dan berfokus pada perubahan nyata bagi para warga binaan.
Komentar
Posting Komentar