Penuh Makna, Remisi Idul Fitri 1447 H dan Bansos Diserahkan di Lapas Narkotika Gunung Sindur

Gunung Sindur – Suasana Idul Fitri di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur diwarnai dengan pemberian Remisi Khusus, Sabtu (21/3/2026). Hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Kepatuhan Internal, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, serta jajaran dan Forkopimda.
Kepala Lapas Narkotika Gunung sindur menyambut kehadiran Dirjenpas, Drs. Mashudi (Dok : Humas De’Guns)

Kegiatan diawali dengan rangkaian pembukaan dan doa bersama. Secara nasional, sebanyak 155.908 narapidana menerima remisi Idul Fitri 2026, dengan 1.162 orang langsung bebas.

Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan bertempat di Lapas Narkotika Gunung Sindur (Dok : Humas De’ Guns)

Penyerahan remisi simbolis dilakukan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama pejabat terkait sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan pembinaan warga binaan.

Pemberian Bantuan Sosial dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dok : Humas De’ Guns)
Sebagai wujud kepedulian, bantuan sosial berupa sembako juga diberikan kepada warga binaan oleh Dirjenpas, jajaran, Ketua Umum PIPAS, serta Forkopimda, sebelum kegiatan ditutup dengan foto bersama.

Komentar